KPU Rohil Sudah Terima Hasil Rekapitulasi Enam Kecamatan

Ahad, 28 April 2019

Ketua KPU Rohil Supriyanto

Rohil (wawasanriau) --Dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), enam kecamatan diantaranya telah selesai melaksanakan Rekapitulasi surat suara hasil Pemilu 2019. 

"Kita KPU baru menerima hasil rekapitulasi dari Enam Kecamatan, "kata Ketua KPU Rohil Supriyanto saat di konfirmasi, Minggu (28/4/2019).

Adapun enam Kecamatan yang telah selesai melakukan rekap lanjutnya, yakni Kecamatan Rantau Kopar, Kecamatan Batu Hampar, Kecamatan Pekaitan, Kecamatan Kubu Babussalam serta Kecamatan Tanah putih Tanjung Melawan.

Supriyanto juga menjelaskan, untuk rekapitulasi tingkat Kecamatan memiliki batas waktu hingga tanggal 04 Mei 2019 mendatang. 

"Berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2019 batas waktu perekapan tingkat Kecamatan hingga tanggal 04 Mei, "pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi