Polres Rohil Amankan Buruh Kebun Edarkan Ganja Kering

Rabu, 16 September 2015

M Nazir (37) seorang buruh kebun terpaksa berurusan dengan Polisi

UJUNG TANJUNG, Wawasnriau.com - Udah ada kerja yang halal ngpain kerja kan haram, itulah sederet kata-kata warga ketika mengetahui kelakuan M Nazir(37) seorang buruh kebun terpaksa berurusan dengan Polisi karena ketahuan mengedar narkotika jenis Ganja kering.

Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat narkoba AKP Rihold, mengatakan kepada Wartwan, membenarkan hal itu katanya pihaknya telah menangkap seorang laki -laki bernama M Nazir, Warga Dusun Bunut, Rt 001 Rw 001 Kel. Pasir Putih, Paket E, Kec. Bagan Sinembah, Rohil. Tersangka di duga seorang bandar narkotika jenis ganja

Pada bulan mei 2015, di dapatkan informasi dari warga pasir putih, bahwa di kelurahan tersebut sering di jadikan tempat jual beli narkotika jenis ganja kering dengan penjual M.nizar. Mendapat informasi dari warga tersebut Tim sat narkorba polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Sabtu (12/9/15), sekira Pukul 13:30 Wib anggota sat narkoba polres mendatangi rumah tersangka, sesampai di rumah tersangka di temui berserta istri, Sabilo di dalam rumah, pada saat itu di lakukan pengeledahan di rumah tersangka yang di saksi kan oleh warga, di sekitar rumah tersangka di temukan satu bungkus plastik hitam berisikan ganja kering, lalu di lakukan lagi pencarian di temukan lagi 3 bungkus sedang ganja kering yang siap jual. Saat di timbang berat nya 1008 gram.

Turut di amankan 2 buah timbangan di gital warna silver, satu blok paper, satu buah HP Nokia warna hitam, satu buah dompet berisikan KTP M nazir dan Uang berjumlah Rp 240000. Tersangka dan barang bukti di amakan ke polres rokan hilir untuk penyelidikan lebih lajut.

Dari pengakuan tersangka barang tersebut di dapat dari Upik yang tingal di paket F di Kecamatan Bagansinembah, dengan demikian Upik terlebih dahulu diamakan Polsek Bangko dua bulan yang lalu.(red/*)