Eks Kasi Pidsus Rohil Gagal Ungkap Kasus Korupsi

Rabu, 16 September 2015

Mantan Kasi Pidsus Rohil, Rully Afandi

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Mantan kasipidsus Kejari Bagansiapiapi Rully Affandi, SH ternyata meninggalkan setumpuk kasus korupsi yang belum tuntas ditanggani. Fenomena ini menjadi cacatan "merah" bagi korps Adhiyaksa tersebut.

Kinerjanya dinilai gagal saat menanggani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gedung pustaka dan lokal dua Ruang Kelas Belajar (RKB) SMA Negeri I Kubu Kepenghuluan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu Tahun 2013 senilai Rp1 miliar lebih. Meski telah menetapkan tiga tersangka, namun kasus tersebut belum pernah dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru.

Alhasil, kasus dugaan korupsi yang telah menyeret tiga tersangka yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) inisial Ma, Direktur CV Sri Kuala AK dan konsultan pengawas proyek, AA, dilakukan penyidikan kembali,"Ya masih penyidikan, belum tuntas karena orangnya masih diluar. Saya akan pelajari lagi,"kata Kasipidsus Kejari Rohil M Amriansyah, SH, MH, dikonfirmasi, Kamis (16/9/15)

Amri mengaku penyidikan kasus dugaan korupsi RKB di Kecamatan Kubu menjadi fokus penyidikan penanganan perkara. Dirinya menargetkan penananganan kasus tersebut tuntas tahun 2015.

"Sepertinya belum ada yang selesai, makanya kita mau fokus yang sudah pernah ditanggani kasipidsus sebelumnya,"tegasnya.(red/*)