Bawaslu Rohil Lakukan Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang

Ahad, 14 April 2019

Bupati Rohil H Suyatno, Kajari Rohil Gaos Wicaksono, Ketua Bawaslu Syahyuri poto bersama usai apel patroli siaga

Rohil (wawasanriau) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) laksanakan apel siaga patroli pengawasan masa tenang, Minggu (14/4/2019) di halaman Gedung BPKAD, Bagansiapiapi. 

Apel siaga patroli siaga tersebut langsung di buka oleh Bupati Rohil H Suyatno dan di hadiri Kajari Rohil Gaos Wicaksono, Sekda Rohil Drs Surya Arfan, Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri, Ketua KPU Suprianto serta unsur lainnya. 

Bupati Rohil Suyatno dalam sambutannya menyebutkan, beberapa rangkaian acara telah dilaksanakan Bawaslu pada hari ini. Sebelum apel patroli siaga, sebelum nya telah dilaksanakan senam bersama. 

Dengan telah dilaksanakan nya apel siaga patroli dan telah memasuki masa tenang lanjutnya, mulai hari ini pembongkaran seluruh APK akan di mulai secara serentak se Indonesia. 

"Semua atribut kampanye hari ini akan mulai di bongkar, nanti tidak ada lagi atribut yang terpasang karena telah memasuki masa tenang, "katanya. 

Mengingat pelaksanaan pemilu hanya tinggal menghitung hari sebutnya, Bupati kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rohil untuk dapat mendatangi TPS di wilayah masing-masing guna memberikan hak pilihnya. 

"Jangan sempat Rohil banyak yang golput, kita harapa partiaipasi masyarakat meningkat. Jika kemaren pada Pilgubri 51 persen, harapan kita kali ini bisa mencapai 80 persen, "paparnya. 

Bupati juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga kemananan serta ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu. "Berbeda pilihan itu hal biasa, mari sama-sama sukseskan pelaksanaan pemilu, NKRI harga mati, "sebutnya. 

Sementara Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri menyebutkan, dengan telah masuk nya masa tenang, seluruh peserta pemilu sudah harus berhenti dari segala jenis kampanye hingga hari pelaksanaan pemilu. 

"Nantinya tidak lagi boleh mengiming-imingi masyarakat pemilih dengan politik uang kemudian juga kita akan melakukan penertiban APK di seluruh Kabupaten Rohil dari mulai tanggal 14 April sampai 16 april 2019,"katanya. 

Bawaslu katanya lagi, akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh bentuk pelanggaran pemilu yang ada di Kabupaten Rohil dan akan memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang melakuakn pelanggaran. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi