Mahfud : Polisi Jangan Takut Dituduh Kriminalisasi saat Berantas Hoaks

Kamis, 28 Maret 2019

Mahfud

Jakarta - Polri kerap diterpa isu tidak netral dan dituding mengkriminalisasi oknum pendukung capres tertentu dalam menindak pelaku hoaks. Terkait hal itu, anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD meminta Polri mengabaikan tudingan tersebut.

“Polisi tidak boleh terpengaruh itu. Yang saya sayangkan adalah polisi menindaklanjuti hal itu, kemudian disebut kriminalisasi,” kata Mahfud saat mengisi seminar nasional tentang penanganan hoaks yang digagas Polri, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Menurut Mahfud, bila Polri terpengaruh isu kriminalisasi dan mengabaikan pelaku hoaks, maka dikhawatirkan hoaks akan semakin menjamur di Indonesia.

“Eggak usah takut dituduh kriminalisasi, yang tidak benar itu sering dikatakan begini, polisi itu pilih kasih, kalau paslon nomor 1 yang melakukan tidak diapa-apakan, kalau paslon nomor 2 langsung diproses, enggak juga. Paslon nomor 1 itu banyak juga yang diproses, yang nomor 2 banyak juga yang tidak diproses,” ujar Mahfud.

Mahfud meminta Polri mengesampingkan isu tudingan mengkriminalisasi untuk menjaga netralitas pemilu yang tidak merugikan capres tertentu.

“Menurut saya polisi harus tegas, karena polisi ini adalah penegak hukum dan saya kira mungkin sesudah pemilu kalau sudah urusan politik selesai, banyak hal bisa dilakukan secara objektif,” kata dia.

 

Sumber : kumparan.com