BPN Rohil Canangkan Zona Integritas Wujudkan WBK dan WBBM

Kamis, 14 Maret 2019

Kepala BPN Rohil bersama Bupati saat penyerahan sertifikat

Bagansiapiapi - (wawasanriau.com) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) lakukan pencaangan pembangunan zona integritasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (14/3/2019).

Selain pencanangan WBK dan WBBM, juga dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara kepala kantor BPN dengan kepala Kepolisian, Kajari dan Dandim 0321 Rohil tentang pembentukan tim terpadu percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap

Dalam sambutannya, Kepala BPN Rohil Rocky mengatakan bahwasanya pencanangan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Rohil merupakan kesiapan dalam menjalankan birokrasinya bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nipotisme (KKN) serta menjadikan pelayanan yang lebih maksimal kepada publik.

Hal ini lanjutnya Rocky, sesuai arahan dari Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) No.52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah WBK dan WBBM.

"Maka melalui pencanangan zona integritas ini, kita akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dengan transparansi yang lebih optimal, sudah menjadi keharusan bagi kita dalam memenuhi aspirasi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Karena keterbukaan dan layanan tepat waktu sangat sulit dicapai apabila tanpa didukung penuh dari kita semua,"katanya.

Berbagai hambatan dan rintangan katanya, akan dapat diselesaikan dengan upaya melakukan reformasi birokrasi yang tentunya melalui sumber daya manusia yang profesional, tentunya dapat mengurangi kecurangan yang menimbulkan kerugian di berbagai sektor pelayanan publik.  

"Dalam percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan sesuatu hal yang wajib dan menjadi suatu keharusan untuk di laksanakan dalam rangka perbaikan kualitas layanan,"paparnya.

Sementara Bupati Rohil dalam penyampaiannya  mnyebutkan sangat mendukung BPN dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Dimana katanya, BPN Rohil selama ini telah banyak membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Rohil.

"Pak Rocky ini merupakan pemimpin yang sangat peduli dengan Rohil, bukan perkara gampang bermohon kepada BPN untuk mengurus sertifikat tanah-tanah milik pemerintah dan apa yang terjadi di atas tanah ada orang per orang sudah diselesaikan beliau, tentunya kami sangat berterima kasih,"sebut Bupati.

Bupati juga mengatakan, beberapa aset Rohil yang ditempati seperti kantor BPN, bangunan Polres Rohil serta PN  juga akan di hibahkan dalam waktu dekat apabila sudah selesai dibuatkan sertifikatnya oleh BPN Rohil. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Rohil H Suyatno, Kepala Pertanahan Rokan Hilir HM Rocky Soenoko SH M.Si , Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Faisal SH,MH, Dandim 0321 Rohip Letkol Inf Didik Efendi S.IP, Wakapolres Rohil Kompol Dr Wawan SH MH dan Ketua DPRD Rohil H.Nasrudin Hasan serta dari kementrian agraria serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan sejumlah pimpinan Bank dan unsur vertikal dan para tamu undangan.

Penulis : sagala
Editor    : zmi