Imigrasi Bagansiapiapi Gelar Rapat Tim Pora Tingkat Kabupaten

Selasa, 19 Februari 2019

Tim Pora poto bersama usai acara

Rohil (wawasanriau) --Kantor Imigrasi kelas ll Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali gelar rapat tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kabupaten, Selasa (19/2/2019).

Rapat Tim Pora langsung di pimpin kepala Imigrasi Bagansiapiapi Junaedi dan dihadiri Kabid Intelijen dan Penindakan Kanim Provinsi Riau Wiyono, Kasat Intelkam Polres Rohil AKP Pantun Banjarnahor, Diskes, Disnaker, Satpol PP, perwakilan Bea cukai Dumai, Kesbangpol, Disdukcapil serta lainnya. 
 
Dalam penyampaian nya, Kepala Imigrasi Junaedi menyebutkan, adapun tugas dan fungsi imigrasi antara lain adalah pelayanan, pengamanan, dan penegakkan hukum serta sebagai fasilitator pembangunan.

Terkait Pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dilakukan melalui seleksi. Apabila WNA tersebut bermanfaat maka diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi lanjutnya, saat ini membawahi 18 kecamatan, sehingga melalui rapat Tim Pora diharapkan dapat menjadi wadah sebagai sharing informasi terkait keberadaan WNA.

Dilaksanakan rapat tim pora secara rutin lanjut Junaedi, bertujuan untuk saling bertukar informasi serta melakukan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi  dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing

Kabid Intelijen dan Penindakan Kanim Provinsi Riau Wiyono dalam paparannya menyebutkan, hingga saat ini sudah cukup banyak warga Negara Bangladesh dari Kuala Lumpur menuju Kota Pekanbaru. 

"Namun yang menjadi pertanyaan, mereka pergi menuju Kota Dumai dan menyebrang via jalur laut menuju Negara Malaysia. Namun sampai saat ini belum diketahui apa motif nya, "sebutnya. 

Sementara untuk tindakan yang sudah dilakukan imigrasi hingga saat ini katanya, adalah deportasi yang pelaksanaanya sudah berjalan secara bertahap.

Dalam permasalahan yang di temui lanjutnya, bahwa Negara Indonesia hanya sebagai perantara WNA, sementara negara tujuan terdekat adalah Malaysia dan Australia. 

"Namun kedua negara tersebut pun berani menolak WNA yang tidak sesuai kebutuhan dan tidak mendapat sanksi dari PBB,"paparnya. 

Ia juga menyebutkan, hingga saat ini jumlah pengungsi di Kota Pekanbaru mencapai 1.158 yang sebagian besar merupakan WNA asal Afghanistan.

Sementara AKP Pantun Banjarnahor menambahkan, kegiatan WNA yang ada di Rohil tidak terlalu signifikan. Selain itu keberadaan mereka selalu termonitor oleh aparat kepolisian.

WNA lanjutnya, tidak bisa merangkap jabatan dalam suatu perushaan sehingga perlu peran aktif dari Disnaker untuk dapat memberikan kebijakan terkait jabatan dalam suatu perusahaan.

"Permasalahan paling rawan yang terjadi di Rohil adalah peredaran Narkoba yang pintu masuknya melalui jalur laut. Barang tersebut diduga kuat berasal dari Negara Malaysia yang penyuplainya juga merupakan WNA,"sebutnya. 

Disnaker Rohil Muyazir dalam paparannya mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi keberadaan WNA yang ada di masing-masing perusahaan. 

"Meskipun demikian perusahaan masih terus aktif berkoordinasi dengan Disnaker Rohil,"pungkasnya. 

Penulis : Sagala
Editor    : zmi