Tim Sat Narkoba Polres Rohil Musnahkan BB 23,45 gram Sabu - sabu

Rabu, 06 Februari 2019

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Kepolisian Resort Rohil melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu -sabu seberat 23,45 gram, Rabu (06/2/2019) sekira pukul 09.30 wib.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman  Sat Narkoba Rohil,  yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Herman Pelani SH. Sedangkan dari Kejaksaan Negeri Rohil dihadiri oleh Herdianto SH dan Pengacara Tersangka didampingi oleh Sartono SH MH  Dimana, pemusnahan Barang Bukti dilakukan dengan cara memblender setelah itu dibuang.

Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH dalam acara pemusnahan menyatakan, pemusnahan ini dari hasil penangkapan seorang  bernama Herman Als LENTO Warga Jalan Bintang - Bagansiapi-api Kecamatan Bangko - Rohil. Dalam penangkapan tersebut diamankan 1 botol kaca yang berisi 7 paket plastik klip ukuran sedang. Sedangkan dalam tas hitam terdapat 1 buah pipa besi berisi 6 paket plastik klip putih berukuran kecil. Uang tunai senilai 5 juta. 1 buah hp nokia dan 1 hp samsung warna putih. 

Herman Pelani SH menuturkan, jumlah kasus penindakan terhadap narkotika kenaikannya cukup signifikan. Dan Sat Narkoba Polres Rohil tidak akan henti - hentinya memerangi narkoba khususnya diwilayah hukum polres rohil. Sehingga pemusnahan BB ini merupakan salah satu bukti keseriusan kami untuk memerangi narkoba.(Darma)