Bosan Dengan Janji Manis PT Asia Citra Eks Karyawan Akan Lakukan Aksi Damai Nuntut Hak

Sabtu, 02 Februari 2019

Ujung Tanjung,WAWASANRIAU.COM - Hampir kurang satu tahun lamanya setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Pihak Manajemen PT.Asia Citra Industries (PT. ACI)  yang bergerak di bidang kayu lapis (triplek) yang beralamat Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil, sampai sekarang nasib ratusan eks karyawan belum diselesaikan hak - haknya kepada pihak perusahaan.

Bosan dengan janji - janji yang dilakukan pihak perusahaan selaku Aliansi Buruh Erwin Dianto S.pd  Penanggung jawab/ korlap aksi damai  mengatakan selama tiga hari kedepan akan melakukan aksi damai kejalan untuk menuntut hak - hak mereka dan kami sudah memberitahukan rencana aksi damai ini kepada pihak Polres Rohil pada hari Kamis 31 Januari 2019 kemarin " ujarnya. 

Dijelaskan Erwin Dianto," Aksi Damai itu " kami buruh akan turun lebih kurang 500 orang di Tugu PON Riau Pekan Baru selanjutnya akan melakukan aksi damai di tiga titik terutama Di Kantor Gubernur Riau, Kantor Disnaker Riau dan Kantor DPRD Riau. ' ungkapnya. 

Dalam aksi damai itu ada tiga tuntutan yang kami ajukan 
1. Meminta Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau dan Kadisnakertrans Riau untuk dapat memberikan kepastian penyelesaian Permasalahan PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak Manajemen PT. Asia Citra Industries ( PT. ACI).

 2 Meminta kepada Mediator PHI dan petugas pengawas Disnakertrans Riau dapat bekerja dan menetapkan serta memutuskan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sehubungan dengan 
proses mediasi  dan penyelesaian terhadap manajemen perusahaan terkait dugaan pelanggaran hak - hak normatif eks karyawan PT. ACI dengan mengacu kepada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

3.Agar pihak Kepolisian Khususnya Polres Rokan Hilir untuk dapat mengambil tindakan tegas terhadap dugaan adanya keterlibatan oknum kepolisian yang melakukan intervensi terhadap permasalahan antara eks buruh dengan Manajemen Perusahaan PT. ACI. " pungkas Erwin Dianto S.pd. (Darma)