Limbah B3 RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru Sudah Dalam Pengemasan dan Transforter

Kamis, 22 November 2018

Diduga Limbah B3 RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru Riau sudah dalam kemasan

PEKANBARU, WAWASANRIAU.COM - Diduga Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) menumpuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Pekanbaru Provinsi Riau. Namun pihak Rumah sakit sudah melakukan langkah -langkah penyelesaian hingga tidak perlu lagi dikhawatirkan. 

"Penumpukan limbah dilingkungan maupun dikawasan RSUD Arifin Ahmad, bukan merupakan penumpukan yang disengajakan oleh pihak Rumah Sakit, "kata Kabag Umum RSUD Arifin Ahmad, Erdinal, SKM, MKM, kepada awak media, Selasa (20/11/2018) melalui via seluler.

Pihak rumah sakit dalam hal ini mengaku terjadinya demikian bukanlah faktor kesengajaan melainkan juga saat ini dalam penanganan khusus. Yakni mulai dari proses pengemasan serta proses transforter kepada pihak PT Pratama selaku pihak ke tiga dalam menangani limbah tersebut. 

Limbah B3 yang dimaksud ini, merujuk dari pada Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun merupakan limbah kategori 2. Juga butuh penanganan serius sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah tersebut diatas.

Erdina menjelaskan, bahwa pengemasan dan pengumpulan limbah B3 yang dimaksud telah dilakukan jauh hari sebelum masuk pada tahapan proses pengemasan agar tidak terjadi kebocoran. Selanjutnya baru dilakukan pengangkatan pada limbah pertama oleh pihal PT Pratama. 

Dalam pengangkatan dan atau Transforter limbah yang dilakukan, kita pihak Rumah Sakit tetap melakukan pengawasan terhadap pihak ke 3 (tiga). Agar limbah yang diangkut tidak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat khususnya masyarakat disekitar lingkungan."pungkasnya. (rils/red)