Viral di Medsos, Curhat Istri di Duri Suaminya Kumpul Kebo Sedarah

Jumat, 16 Februari 2018

Curhat Istri di Duri Suaminya Kumpul Kebo Sedarah

DURI - Postingan salah seorang Facebookers, Dek Yuli S sepekan yang lalu terkait kisruh rumah tangganya ternyata mengundang keprihatinan masyarakat luas. Nikah sedarah antara Suaminya Luncen Ricardo Aritonang dengan sang adik, Erlinda Aritonang yang hingga kini telah dikunjungi belasan ribu Nettizen.

Dikisahkan Dek Yuli S, Menjalani bahtera rumah tangga diusia 7 bulan dengan Luncen, Yuli mulai mengalami sejumlah cobaan dengan tidak pernah mengetahui gaji sang suami yang bekerja di Kota Duri, Kecamatan Mandau. Meski pernah pulang ke kampung halaman karena sejumlah masalah, namun dengan bujuk rayu suami yang akan memperlakukannya sejatinya seorang istri, dirinya akhirnya luluh dan kembali sebagai layaknya istri di Kota Minyak Duri.

Tak lama kembali menjalani rumah tangga, petaka pun mulai terlihat. Sikap tidak terbuka dan mulai curang terhadap dirinya sedikit demi sedikit mulai terbuka. Puncaknya pada suatu hari, Luncen bangun cepat dari biasanya dengan melompat dari dalam rumahnya. Saat terjaga, dirinya berusaha mencari sang suami namun tidak ditemukan.

Niat ingin mencari suami terus dilakukan dan akhirnya ketemu dirumah adiknya, Erlinda Aritonga yang memiliki seorang putra dengan kondisi kurang normal. Yuli melihat abang dan adik kandung tersebut tengah sarapan dengan harmonis.

Dengan kehadiran Yuli, ternyata pasangan abang beradik kandung berlainan jenis itu tampak terganggu dan terjadi perdebatan dengan berakhir kekerasan terhadap Yuli hingga melibatkan ketua RT setempat.

Namun menurut Ketua RT keduanya memang pasangan suami-istri. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Dek Yuli pun menjelaskan kalau Luncen dan Erlinda adalah saudara kandung. Dialah istri sah Luncen. Ketua RT dan warga marah lantas mengusir Erlinda dari lingkungan tersebut.

Sementara atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pasangan sedarah itu, Yuli mengalami luka luka dan sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau pada 8 Desember 2017, namun belum diproses hingga kini.

Menanggapi perihal nikah sedarah hingga menyebabkan penganiayaan itu, Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengaku tetap memproses pengaduan tersebut."Lagi dalam penyidikan, udah pemanggilan tersangka, tapi tersangka belum datang, ini mau dipanggil lagi. Yang merupakan ranah kita adalah KDRT nya sesuai yang dilaporkan dan sesuai pasal pasal yang diatur oleh UU pidana, kalau masalah nikah sedarah sepertinya bukan ranah kita,"ungkapnya.***(rtc/zmi)