Biaya Tunjangan DPRD Rohil Dipertanyakan, Sejumlah Mobdin Masih Dikuasai

Kamis, 04 Januari 2018

ilustrasi

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Sekretaris Dewan (Sekwan) Rokan Hilir, Syamsuri Ahmad diduga sulit ditemui terkait ingin dikonfirmasi terkait besaran biaya tunjangan perumahan dan transportasi wakil rakyat. 

Pasalnya, seiring telah diberlakukannya peraturan daerah (Perda) tentang Tunjangan perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, namun banyak diantaranya belum mengembalikan kendaraan dinas yang pernah dipinjamkan.

Terpisah, Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretaris Dewan, Rounald Romieza, S.STP, M.Si Selasa, (2/1/2018) mengatakan, hingga saat ini januari 2018 Mobil Dinas (Mobdin) DPRD merk fortuner proyek pengadaan tahun 2016 yang sudah dikbalikan wakil rakyat baru sejumlah 14 unit. 

"kami setiap jam dinas harus berada di kantor, kami tidak ingin ada alasan bahwa kami tidak berada dikantor saat Angota DPRD mau mengembalikan mobil dinasnya. Makanya kami terus tetap berada dikantor menunggu anggota DPRD mengembalikan Mobil dinasnya,"kata Rounald.

Dia menjelaskan, masih ada 28 unit mobil dinas DPRD belum di kembalikan oleh Anggta DPRD ke bagian sekwan. "Masih ada 28 unit Mobil dinas yang belum di kembalikan, kalau seandainya tidak ada penambahan jumlah pengembalian mobil dinasnya akan kami buat laporan ke BPKAD Sekdakab Rohil,"tegasnya.(zmi)