Dikabarkan Kapal Inkamina Hilang, Diduga Setelah Dipinjam Okum PNS Rohil

Rabu, 29 November 2017

Kapal bantuan kementerian perikanan RI, Inkamina

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Satu unit kapal inkamina yang didapat kelompok nelayan dari bantuan Kementerian Perikanan RI melalui Dinas Perikanan Provinsi Riau dikabarkan hilang setelah dipinjam oknum PNS Dinas Perikanan Rohil.

Kabar yang dihimpun awak media, bahwa hilangnya satu unit kapal Inkamina tersebut lebih kurang satu tahun lebih sejak dipinjamkan kepada oknum Dinas Perikanan sebagai kegunaan aktifitas tambak kerang oknum tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil, Muhammad Amin, dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui dan belum mendapatkan laporan. 

"Saya tidak tau dan tidak ada laporan yg saya terima."kata Amin, kepada awak media melalui pesan Whatshap-nya belum lama ini. 

Terpisah, ketua Kelompok Nelayan terkait saat dikonfirmasi akan kebenaran kabar hilangnya kapal tersebut mengatakan bahwa tidak benar dan kapal masih ada dalam pengawasannya. 

"kapal kami masih ada, cuma dipijam orang Ispektorat sama orang Dinas Perikanan,"kata Ketua Kelompok, Sudarmaji, singkat melalui sambungan selulernya. 

Pantauan awak media, sejak lama memang kapal yang dimaksud tidak tampak dipermukaan publik. Bahkan beberapa kali dicek dipelabuhan nelayan tidak ditemukan. Sampai dengan berita ini diterbitkan belum diketahui dimana keberadaan kapal tersebut dimana posisinya. 

Diketahui, kelompok nelayan di Rohil mendapatkan empat (4) unit kapal bantuan bernama inkamina dari kementrian perikanan RI yang diterima oleh empat kelompok berbeda. 

Sejak diterima dari pihak kementerian melalui Dinas Provinsi Riau diakui kapal tersebut tak dapat digunakan sesuai fungsi, sehingga ada yang digunakan sebagai kargo pengangkut BBM dari Bagansiapiapi ke panipahan oleh pengusaha dan ada pula yang terbengkalai hingga rusak. 

Mirisnya lagi, setelah diduga proyek bantuan kapal ini adalah proyek gagal dikarenakan tak sesuai kebutuhan, pembagian juga tak tepat sasaran. 

Laporan : Azmi