Mendagri Kasih 'Hadiah' PNS Bolos di Hari Pertama Kerja

Senin, 03 Juli 2017

Jakarta,Wawasanriau.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menggelar halal bihalal di lingkungan Kemendagri sambil makan soto bersama. Bagi PNS yang membolos usai libur panjang, Mendagri akan memberi 'hadiah'.

Mendagri menjadi inspektur upacara dalam apel halal bihalal yang dilaksanakan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.

Mendagri akan memberikan 'hadiah' kepada PNS yang bolos di hari pertama kerja.Mendagri akan memberikan 'hadiah' kepada PNS yang bolos di hari pertama kerja. Foto: Cici Marlina/detikcom

Mendagri menyoroti PNS yang tidak masuk tanpa izin (bolos). "Walaupun Kemendagri tidak bisa memberikan sanksi, saya minta Irjen, Dirjen untuk sidak absensinya. Bagi yang sakit dan mendapat surat tugas dinas dilihat lagi. Bagi yang membolos akan diberikan hadiah, penghargaan yang diteken oleh Irjen dan Dirjen," kata Mendagri saat sambutannya.


'Hadiahnya' berupa teguran yang diteken Irjen dan Dirjen Kemendagri.'Hadiahnya' berupa teguran yang diteken Irjen dan Dirjen Kemendagri. Foto: Cici Marlina/detikcom

"Nama ini, jabatan ini, biar jadi kenang-kenangan, bagi anak cucu. Jadi sebagai petugas PNS, kita akan dapatkan teguran," ujar Mendagri.

Selain itu, Mendagri mengajak jajarannya menyantap soto bersama. "Kita makan soto di lapangan. Nanti setelah itu sekaligus serah terima jabatan, dan rakor tim pansel, sekjen definitif, paling tidak 4 bulan," jelasnya.

Setelah apel juga akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) pejabat eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV, serta dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pelaksana tugas (plt) Sekjen Kemendagri dan pelepasan Sekjen Kemendagri, Yuswandi A Temenggung.

Turut hadir pula sebagai peserta upacara seperti, Sekertaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Pusat Sumber Daya Manusia, Badan Peneliti dan Pengembangan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Administrasi Kewilayahan, Ditentukan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, serta stakeholder Kemendagri lainnya.


sumber:detik.com