Pelaku Pembunuhan Sadis Warga Simpang Pemburu,Rohil Berakhir di Pulau Panjang

Rabu, 22 Februari 2017

pelaku pembunuhan terhadap Anto Tarigan (55) berhasil dibekuk pihak kepolisian resort Rokan Hilir.

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - M alias Usman (29) pelaku pembunuhan sadis salah satu warga Warga Simpang  Pemburu, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Kabupaten Rokan Hilir, Anto Tarigan (55), berhasil di tangkap pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap oleh Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir di Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau sekitar pukul 20.00 WIB setelah mengahibisi korbannya bernama Anto Tarigan (55) dengan menggunakan sebilah parang babat.

Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak Kepolisian Resort Rokan Hilir melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir Aiptu Pangeran Yusran Cherry SH menjelaskan, Pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2017 sesaat setelah kejadian termonitor keberadaan tersangka berada di Desa Perawang. Kemudian gabungan tim polres dan polsek segera menuju ke Kecematan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Namun ditengah perjalanan diketahui bahwa salah satu tersangka kembali ke daerah Bukit Kapur, Kota Dumai. Kemudian tim gabungan polres dan polsek berbalik arah menuju bukit kapur untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

Pada hari Minggu dini hari tim memutuskan untuk mencari pelaku didaerah Dumai dan tim polres mencari tersangka Usman di daerah Bengkalis karena tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di daerah Bengkalis.

Berdasarkan informasi yang didapat selanjutnya tim polres melakukan pengejaran di daerah Bengkalis tepatnya didaerah Senggoro dirumah keluarganya. Setelah ditanya kepada pihak keluarga nya pelaku diketahui pada pukul 07.00 WIB pagi  tersangka sudah menyeberang ke Desa Dedap, Pulau Panjang, Kabupaten Meranti.

Rupanya kedatangan tim polres diketahui oleh tersangka mengingat satu satunya akses masuk ke Desa Dedap hanya dapat ditempuh dengan menggunakan perahu jenis pompong.

Setelah dilakukan negoisasi dan mendapat bantuan dari pemuda dan warga setempat, akhirnya pada pukul 20.00 WIB tersangka berhasil diamankan di hutan Desa Dedap.

Setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Bengkalis karena akses paling dekat dengan Desa Dedap, Pulau Panjang, Kabupaten Meranti dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Rohil untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

"Pelaku akan segera dibawa ke Mapolres Rohil untuk penyidikan lebih lanjut," kata Cherry. (red/fie).