MUI Minta Kepada Pejabat Rohil Ada Keputusan Hukum Bagi Pelaku Mesum

Kamis, 25 Agustus 2016

Ketua MUI Rohil H Wan Acmad Syaiful

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rokan Hilir mempertanyakan tindakan Pemerintah terkait adanya oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Honorer ketangkap basah melakukan mesum.

Pasalnya, selain adanya oknum tetangkap basah. Informasi yang beredar tidak sedikit perempuan PNS ataupun Honorer yang dibawa laki-laki yang bukan muhrimnya baik atasannya maupun teman sekantor. Bahkan lebih parah lagi kepala desa berduit membondong anak gadis keluar kota. Demikiam dikatakan Ketua MUI Rokan Hilir, Drs H Wan Ahmad Saiful MSi, Rabu (24/08/2016).

"Kita mempertanyakan apa tindakan pemkab, sejumlah warga meminta kepada saya (Mui, red) yang eksen untuk membuka kasus ini, saya katakan MUI bukan macam itu. Kita hanya meminta kepada pejabat Rokan Hilir ada keputusan hukum bagi mereka pelaku zina."kata H Wan Ahmad Siful.

Katanya lagi, MUI mendukung penuh kepada anggota DPRD Rokan Hilir yang turut mempertanyakan hal tersebut.

"Seingat saya sudah tiga (3) kasus  selingkuh tetangkap basah oleh warga dan semunya PNS dan Honorer  tapi tidak terangkat atau terbunyi hukuman bagi mereka sesuai dengan  ketentuan berlaku."beber H Wan Saiful.

Dijelaskan, bahwa sudah jelas Alqur'an pada surah Al Isro, ayat 32. Mengatakan dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yg buruk.

Ditambahkan lagi dengan surah An nur ayat 2 " perempuan dan laki-laki yang berzina, deralah mereka 100 x dera dan janganlah balas kasihan kepada ke duanya.

Dari pada itu, MUI berharap kepada pihak pemerintah agar memberikam hukuman pasti kepada oknum pelaku zina, dan juga pembinaan.

"Kita dari MUI hukuman agar diputuskan oleh pejabat Rokan Hilir dan diberitakan, juga para pejabat adakan pembinaan akhlak agama,"pungkasnya.(zmi)